KUBU RAYA, SP - Perwakilan BKKBN Kalimantan Barat memperkuat tata kelola distribusi alat dan obat kontrasepsi untuk mencegah kekosongan maupun penumpukan stok di fasilitas kesehatan serta memastikan pelayanan keluarga berencana tetap berjalan optimal.
Kepala Perwakilan BKKBN/Kemendukbangga Kalimantan Barat Nyigit Wudi Amini mengatakan perbaikan tata kelola perlu dilakukan karena masih ditemukan fasilitas kesehatan yang mengalami kekosongan stok (stockout), sementara fasilitas lain memiliki persediaan berlebih (overstock).
"Negara harus hadir ketika masyarakat, khususnya pasangan usia subur, membutuhkan alat kontrasepsi. Ketersediaannya harus terjamin dan dikelola dengan aman," katanya di Pontianak.
Ia menjelaskan pengelolaan alat kontrasepsi tidak cukup hanya memastikan pengadaan dan distribusi, tetapi juga mencakup penyimpanan, pemantauan kondisi barang, penggunaan, hingga evaluasi.
Pengelolaan gudang yang tidak sesuai standar, termasuk suhu penyimpanan yang tidak tepat, berisiko merusak alat atau obat kontrasepsi sebelum digunakan.
Menurut Nyigit, Kabupaten Kubu Raya menjadi salah satu lokasi percontohan karena telah menerapkan sistem distribusi alat kontrasepsi melalui aplikasi secara penuh.
Daerah itu juga dinilai memiliki komitmen dalam pengelolaan barang, termasuk pemusnahan alat kontrasepsi kedaluwarsa melalui kerja sama lintas sektor.
Nyigit menambahkan pemantauan distribusi dilakukan melalui Sistem Informasi Rantai Pasok Alat Kontrasepsi (SIRIKA), sedangkan pencatatan capaian pelayanan keluarga berencana menggunakan Sistem Informasi Keluarga (SIGA).
Kedua sistem tersebut membantu pemerintah memantau persediaan sekaligus memastikan pelayanan kepada pasangan usia subur tercatat.
Ia berharap penguatan koordinasi dan kepatuhan pelaporan dapat mengurangi ketidaksesuaian data antara stok yang tercatat dan kondisi sebenarnya di lapangan, sehingga distribusi alat kontrasepsi dapat dilakukan lebih tepat sesuai kebutuhan fasilitas kesehatan.
Di tempat yang sama, Kepala DP3AP2KB Kalimantan Barat Marlyna Almuthahar mengatakan evaluasi tata kelola diperlukan untuk memastikan pelayanan keluarga berencana berjalan tepat guna dan tepat sasaran, mulai dari tahap perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi.
Ia menambahkan keterbatasan anggaran menuntut pemerintah mengembangkan strategi dan inovasi agar masyarakat tetap memperoleh pelayanan kontrasepsi.
Karena itu, sinergi pemerintah provinsi, kabupaten, dan BKKBN perlu diperkuat untuk menjaga ketersediaan serta kualitas layanan.
Sementara itu, Kepala DP3KB Kabupaten Kubu Raya dr. Dyah Tut Wuri Handayani mengatakan pihaknya mendorong fasilitas kesehatan disiplin melaporkan stok dan pelayanan melalui sistem yang tersedia.
Pelaporan tersebut diperlukan agar jumlah alat kontrasepsi yang keluar, digunakan, dan tersisa dapat dicocokkan dengan data pelayanan penerima.
Dyah menjelaskan pihaknya membangun grup koordinasi dan memberikan dukungan biaya pencatatan serta pelaporan kepada petugas setelah kewajiban pengisian data dipenuhi.
Mekanisme itu diterapkan untuk meningkatkan kepatuhan fasilitas kesehatan dalam melaporkan pelayanan dan penggunaan alat kontrasepsi. (*)